Aksara24.id – Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Jambi, telah menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.
Acara ini, yang digelar pada Kamis (29/08/2024), menandai sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi menekankan pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai kontribusi penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan keselamatan jalan. ”
Dengan mematuhi kewajiban pajak kendaraan, kita berkontribusi positif terhadap peningkatan layanan publik, khususnya di sektor transportasi,” ujar Ni Made Ayu Mulidyawati.
Kepala BPTD Kelas II Provinsi Jambi juga mengungkapkan harapannya bahwa komitmen ini akan memperkuat kerjasama antar berbagai pihak terkait, serta mengurangi pelanggaran dan tunggakan pajak kendaraan di wilayah Jambi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan yang optimal.
Melalui inisiatif ini, kedua instansi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Langkah ini tidak hanya diharapkan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak, tetapi juga pada keselamatan berkendara serta peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Jambi. (*)
Discussion about this post