Aksara24.id – Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, kembali menegaskan kepada seluruh camat di wilayahnya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita yang mengalami masalah gizi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari intervensi yang telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.
Instruksi ini disampaikan Hilarius Duha saat melakukan pemantauan langsung bersama jajaran terkait di Desa Hilisataro Nandisa, Kecamatan Toma, pada Sabtu (31/8/2024).
Dalam kegiatan ini, Bupati Nias Selatan juga menggarisbawahi pentingnya melaporkan hasil penimbangan dan pengukuran balita ke dalam aplikasi PPGBM dan memastikan intervensi gizi segera diberikan kepada balita yang memerlukan.
“Pemantauan dan pelaporan harus dilakukan secara ketat dan berkesinambungan. Pastikan alat yang digunakan sesuai standar dan proses pelaksanaan di 5 Meja dilakukan dengan benar,” ujar Hilarius Duha.
Selain itu, ia juga menginstruksikan pelaksanaan posyandu serentak di 63 desa lokus pada Senin, 2 September 2024, serta posyandu rutin yang dijadwalkan sebulan sekali.
“Setelah penimbangan, data harus segera diinput ke dalam aplikasi e-PPGBM, dan camat, kepala puskesmas, serta kepala desa wajib membuat berita acara terkait kasus stunting di wilayah mereka,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP. PKK Kabupaten Nias Selatan Ny. Yustina Hilarius Duha, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fataloza Giawa, Kepala BPKPAD Aferili Harita, Kepala Dinas P2KBP3A Elisabeth Duha, Kepala Dinas PUPR Gayus Duha, Kepala Dinas PMD Alberth Duha, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat menurunkan angka stunting secara signifikan di Kabupaten Nias Selatan, serta memastikan anak-anak tumbuh dengan gizi yang cukup dan sehat. (Ed)
Discussion about this post