Aksara24.id – Polres Binjai bekerja sama dengan BNNK serta personel PM TNI-AD melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu (14/9/2024).
Operasi ini langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Benhod Damanik, bersama sejumlah pejabat kepolisian dan personel gabungan.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang terlihat di barak-barak yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Diduga, kedatangan tim telah terendus oleh pihak yang terlibat, sehingga lokasi tersebut tampak tertutup.
Dalam penggerebekan di belakang area Blue Star, tim menemukan dua lokasi barak. Barak pertama diduga digunakan untuk perjudian, meskipun tidak ada pengunjung saat penggerebekan. Di lokasi ini, tim mengamankan 43 mesin jackpot, satu meja tembak ikan lengkap dengan perangkatnya, serta dua monitor mesin tembak ikan.
Barak kedua, yang terletak di bagian belakang, terdiri dari 23 bilik, termasuk satu bilik loket. Bilik-bilik ini diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Di lokasi ini, tim menemukan empat alat isap sabu-sabu (bong) yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Semua barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk mesin judi dan alat isap narkoba, telah dibawa ke markas Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian di wilayah tersebut. (Smjk)
Discussion about this post