Aksara4.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan bahwa ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh bapaslon sebagai syarat pencalonan.
“Sudah, ketiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota Medan telah melaporkan harta kekayaan mereka kepada KPK. Ini adalah syarat wajib untuk pencalonan,” ujar Mutia kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Ketiga bapaslon yang telah menyerahkan LHKPN tersebut adalah pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis.
“Pelaporan ini wajib sebagai syarat penetapan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Kami (KPU Medan) hanya menerima bukti laporan LHKPN tersebut,” tambah Mutia.
Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi berkas administrasi dan memastikan semua syarat pendaftaran terpenuhi, termasuk pelaporan LHKPN ke KPK. Selain itu, ketiga bapaslon juga telah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran mereka.
Selanjutnya, KPU Medan akan memulai tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bapaslon mulai 15 – 18 September 2024. Setelah itu, pada 22 September 2024, KPU Medan akan menetapkan ketiga bapaslon sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Pilkada Medan 2024 akan diikuti oleh tiga bakal pasangan calon: pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap yang didukung oleh delapan partai politik (Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo), pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani yang didukung oleh sembilan partai (PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN, dan PBB), serta pasangan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Smjk)






































Discussion about this post