Aksara24.id – Polda Sumut berhasil mengungkap dan menangkap 713 tersangka narkoba dalam satu bulan terakhir. Konferensi pers yang digelar di Lapangan Mapolda Sumut mengungkap pencapaian besar ini, dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, serta perwakilan dari Kajati Sumut, BNNP Sumut, dan pejabat terkait lainnya. Konferensi ini juga melibatkan media nasional dan lokal yang meliput secara langsung.
“Dalam sebulan ini, kami berhasil mengungkap 578 kasus dengan barang bukti 175,63 kg sabu, 218,39 kg ganja, dan 33.008 butir pil ecstasy. Ini setara dengan menyelamatkan 1,6 juta masyarakat,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Kapolda menegaskan komitmen Polda Sumut untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jaringan narkoba, yang dianggap sebagai salah satu sumber utama kejahatan
Pengungkapan terbaru mencakup berbagai jaringan narkoba, baik internasional maupun nasional. Sabu dari Malaysia ditemukan di Tanjung Balai dan Asahan, pil ecstasy dari Malaysia tiba di Medan, serta sabu dari Aceh menuju Medan dan Jakarta. Pelaku menggunakan berbagai metode penyembunyian, seperti koper, tas, dan bahkan bagian sepeda motor.
“Langkah penindakan yang tegas ini diharapkan akan menurunkan tindak kejahatan di Sumut,” tambah Kapolda.
Para tersangka menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 4 hingga 20 tahun, serta denda yang bervariasi dari 800 juta hingga sepuluh miliar rupiah. (Smjk)
Discussion about this post