Aksara24.id – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menetapkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache pada hari ini, minggu (22/9/2024) yang berlangsung di KPU Nias Selatan di Jl. Pasir Putih nomor 10 Kelurahan Pasar Teluk Dalam.
Selain pasangan Sokhiatulo Laia – Yusuf Nache, ST., MM yang diusung PDIP, PKB, Hanura, PSI dan Buruh juga ada pasangan Firman Giawa, SH., MH – Robert Maduwu Zolago Dachi diusung Nasdem dan Gerindra.
Pasangan lainnya yaitu Fajarius Laia, ST – Sifaoita Bu’ulolo, ST diusung PAN dan Demokrat dan pasangan Idealisman Dachi – Pdt. Foluaha Bidaya, M.Th diusung partai Golkar
Koordinator devisi teknis, Sifaomadodo Wau, mengatakan bahwa, ke empat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati telah memenuhi syarat sesuai dengan dokumen-dokumen sebagaimana PKPU nomor 8 sebagaimana pada perubahan pada PKPU nomor 10 tahun 2024.
“Pada saat penetapan kami (KPU) telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, masa perbaikan administrasi sampai pada tanggapan masyarakat. Semuanya telah memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan dokumen-dokumen yang disampaikan,” ujar Sifaomadodo Wau kepada wartawan usai penetapan paslon di KPU Nias Selatan.
Pada penetapan paslon Cabup-Cawabup oleh KPU diikuti oleh L.O masing-masing pasangan Cabup dan Cawabup.
Dia menjelaskan bahwa dalam pengundian nomor urut pasangan Cabup-Cawabup akan dilakukan pada Senin esok (23/9/2024) yang akan berlant di aula BKPN di Jl. Baru Kelurahan Pasar Teluk Dalam pada pukul 15.00 WIB.
Pada pengundian nomor pasangan Cabup-Cawabup ini akan diikuti 35 peserta dari masing-masing pasangan Cabup-Cawabup, mulai dari Cabup dan Cawabup, L.O, partai pendukung dan seterusnya.
Dalam kesempatan itu, Sifaomadodo Wau, mengajak para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta simpatisan pendukung dan masyarakat agar menjaga demokrasi yang baik dan tidak saling menghina satu sama lain. (Ed)
Discussion about this post