Aksara24.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang menjadi tempat berkumpul geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/9/24) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang yang diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menyebutkan bahwa sebelum penangkapan, kelompok ini terpantau melintas di Jalan Diponegoro dan diduga akan melakukan tawuran dengan geng motor lainnya.
“Saat kami gerebek, mereka sedang bermain judi di lokasi tersebut. Kami juga menemukan senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai, dan beberapa barang bukti lainnya,” ujar Kompol Jama.
Saat ini, Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar anggota geng motor lain yang diduga terlibat dalam aktivitas serupa.
“Polrestabes Medan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang cepat melapor. Polisi akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tutupnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Medan, khususnya dari aktivitas geng motor yang kerap membuat onar. (Smjk)






































Discussion about this post