Aksara24.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa sepasang kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Perampokan yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut terjadi beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan. Salah satu pelaku, BM, terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melawan saat hendak diamankan.
“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. BM kita berikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, Senin (23/9/24).
Jama menjelaskan, kelompok geng motor ini secara spontan menyerang korban dengan senjata tajam saat pasangan tersebut melintas di Jalan Cemara, Medan. Polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa BM berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara JK bertugas mengancam korban dengan senjata tajam. Keduanya kini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun atas perbuatan mereka,” tambah Kompol Jama Purba.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam mengatasi tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. (Smjk)
Discussion about this post