Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan jadwal Kampanye debat putaran pertama dan tim perumus debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jambi Tahun 2024.
Penetapan ini sebagaimana Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 82 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Debat Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 dan Keputusan KPU Provinis Jambi Nomor 84 Tahun 2024, yang menetapkan nama-nama anggota tim perumus beserta tugas-tugasnya.
Melalui keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi telah menetapkan Jadwal pelaksanaan Kampanye Debat Publik Atau Debat Terbuka Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 yang akan diselenggarakan sebanyak 3 kali dengan pelaksanaan debat pertama akan diselenggarakan tanggal 27 Oktober 2024.
Sementara itu berdasarkan hasil rapat pleno pada tanggal 6 Oktober 2024, melalui Berita Acara Nomor 253/PK.01-BA/15/2024, KPU Provinsi Jambi telah menyepakati anggota tim perumus yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat.
Pada rapat perdana tim yang dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, H.M. Subhan, S.Ag., M.H. terpilih sebagai Ketua Tim Perumus.
Pembentukan tim ini didasarkan pada ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menyatakan bahwa KPU Provinsi berwenang memfasilitasi pelaksanaan debat publik atau debat terbuka bagi para calon.
Selain itu, Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye juga mengatur bahwa KPU Provinsi dapat membentuk tim perumus dari pakar-pakar yang ahli di bidangnya.
Tugas-tugas tim perumus meliputi:
1. Merumuskan desain dan format debat publik atau debat terbuka calon.
2. Membuat rencana publikasi sebelum, saat, dan setelah debat berlangsung.
3. Mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan untuk dijadikan tema debat.
4. Memberikan rekomendasi terkait kriteria panelis debat.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi selama proses debat berlangsung.
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU terkait debat.
Nama-nama anggota Tim Perumus Debat Publik atau Debat Terbuka Pertama Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Dr. Arfa’i, S.H., M.H – Akademisi
2. Dr. Bahrul Ulum, M.A. – Akademisi
3. H.M. Subhan, S.Ag., M.H. – Tokoh masyarakat
4. Dr. Nazori Madjid, M.Si. – Akademisi
5. Yasril, M.A.Pol – Akademisi
Penetapan tim perumus ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan debat publik yang akan menjadi salah satu bagian krusial dalam rangkaian kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2024.
Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program unggulan masing-masing pasangan calon. (Humas KPU Provinsi Jambi)
Discussion about this post