• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kejari Kaur Tahan Kades dan Perangkatnya Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Aksara24 by Aksara24
15/10/2024
in Daerah, KAUR
245 7
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi menahan seorang Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2022-2023. Kades Gunung Kaya berinisial Yy dan perangkat desa yang bertugas sebagai Kaur Keuangan berinisial AG ditahan pada Senin, 14 Oktober 2024, setelah melalui proses penyidikan yang panjang.

Kedua tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur No: Print-03/L.7.16/Fd.2/07/2024 tertanggal 24 Juli 2024 dan Surat Penetapan Tersangka No: 06/L.7.16/Fd.2/10/2024, tertanggal 10 Oktober 2024.

Penahanan kedua tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa selama dua tahun anggaran. Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobi Muhamad Ali Akbar, didampingi Kasi Intelijen Andi Febrianda, dijelaskan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp611 juta.

“Kerugian negara ditemukan dalam beberapa proyek yang diduga fiktif, antara lain pembangunan talut, box culvert, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengadaan printer, dan ada juga perangkat desa yang tidak menerima gaji,” ungkap Bobi dalam keterangan resminya.

Kedua tersangka langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, melalui tim penyidik. Proses penetapan tersangka turut disaksikan oleh keluarga para tersangka di kantor Kejari Kaur. Kades dan perangkat desa tersebut akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kabupaten Bengkulu Selatan.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

“Penahanan ini penting untuk memperlancar penyidikan dan mengantisipasi potensi hilangnya barang bukti atau kaburnya tersangka,” lanjut Bobi.

Kasus ini semakin memperkuat komitmen Kejari Kaur dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat desa yang menggunakan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pejabat desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Bobi.

Penahanan kedua tersangka berlangsung lancar, dengan situasi aman dan terkendali. (Jahri)

Previous Post

Masyarakat Ulu Idanotae dan Umbunasi Titip Harapan Kepada Paslon Urut 1 Sokhiatulo Laia-Yusuf Nache

Next Post

Warga Kaur Perantauan di Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Paslon HerNop di Pilkada Kaur 2024

Next Post

Warga Kaur Perantauan di Lampung Deklarasikan Dukungan untuk Paslon HerNop di Pilkada Kaur 2024

AKBP Robby Topan Manusiwa Kapolres Karimun. (Dok.Ed)

Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2024

Melaju Kencang, Pebalap Astra Honda Cetak Poin di JuniorGP Aragon 2024

Perwakilan Universitas Ternama di Lampung Hadiri Deklarasi Dukungan untuk Paslon HerNop di Pilkada Kaur 2024

Ilustrasi OJK yang secara aktif memantau dan mengatur pinjaman online lintas negara. (Dok.GS)

Bahaya Modus Baru Pinjaman Online yang Mengancam Konsumen Indonesia

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In