Aksara24.id – Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur masa bakti 2024-2029 resmi dilantik yang berlangsung di Gedung DPRD Kaur pada Senin, 15 Oktober 2024.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaur, Rama Wijaya Putra, SH, MH, berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu Nomor D.529.B/I Tahun 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kaur periode 2024-2029.
Adapun pimpinan DPRD Kaur yang dilantik adalah Januardi dari Partai Golkar sebagai Ketua, Herdian Sapta Nugraha, SH, dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan Mardianto, S.AP, dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua II.
Usai dilantik, Ketua DPRD Kaur, Januardi, mengatakan bahwa, DPRD Kabupaten Kaur siap membentuk struktur alat kelengkapan dewan
“Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Kaur siap membentuk struktur alat kelengkapan dewan guna melanjutkan pembahasan berbagai rencana strategis, terutama terkait pengawasan pembangunan di Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, Sekda Kaur, pimpinan serta anggota DPRD Kaur, Sekretaris Dewan, Asisten, Staf Ahli, Dandim 0408 BS-K, Ketua Pengadilan Negeri Kaur, perwakilan Polres dan Kejari Kaur, kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Kaur. (Jhr)
Discussion about this post