Aksara24.id – Pemerintah Desa Pajar Bulan, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2025. Acara berlangsung pada 15 Oktober 2024 di Balai Desa Pajar Bulan, dihadiri Camat Kaur Tengah Marhen Syafri, S.Pd., Kepala Desa Kamriyanto beserta perangkat desa, Ketua BPD Muslim, anggota BPD, Bhabinkamtibmas Bripka Wawan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Yuliandri, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, warga, dan pemuda.
Ketua BPD Muslim membuka acara dengan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan RKPDes, agar hasil musyawarah menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang sesuai kebutuhan warga. “Kami berharap seluruh warga dapat hadir di setiap Musdes, karena dari sinilah aspirasi untuk pembangunan desa dimulai,” ujar Muslim.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Wawan mengingatkan pemerintah desa dan BPD untuk menampung dan menyaring semua usulan masyarakat dengan bijaksana, memastikan usulan tersebut bermanfaat dan dapat direalisasikan sesuai dengan asas manfaat bagi warga.
Beberapa kesepakatan penting dihasilkan dari musyawarah, yang dituangkan dalam berita acara, di antaranya:
- Peningkatan akses jalan wisata menuju Pantai Air Langkap.
- Pelebaran jalan lingkungan pemukiman.
- Pengadaan alat untuk PKK.
- Peningkatan jalan setapak menuju perkebunan.
- Rehabilitasi Balai Desa.
- Pembuatan sumur bor.
Proses musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Berbagai usulan dan ide dari masyarakat dibahas dengan teliti melalui forum diskusi, dan semua aspirasi diakomodasi dalam draf penyusunan RKPDes.
Kepala Desa Kamriyanto menegaskan bahwa hasil dari Musdes ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, yang nantinya akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk mendapatkan persetujuan. Ia berharap dengan partisipasi aktif masyarakat, RKPDes 2025 dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Pajar Bulan. (Jahri)
Discussion about this post