Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga.
OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di masing-masing kota/kabupaten.
Program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per September 2024 kredit tumbuh sebesar 9,94 persen (yoy) menjadi Rp53,62 triliun.
Kredit konvensional tumbuh sebesar 8,54 persen (yoy) menjadi Rp47,50 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 22,20 persen menjadi Rp6,12 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 5,87 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 5,19 persen (yoy) menjadi Rp41,24 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 13,39 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,07 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada September 2024 tercatat sebesar 118,33 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,99 persen.
Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun.
Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,85 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,18 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,39 persen diikuti modal kerja sebesar 29,50 persen dan Investasi sebesar 28,10 persen.
Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,63 persen dan non-UMKM sebesar 53,37 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,76 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,91 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,81 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada September 2024 sebesar 5,16 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun dan DPK tumbuh 5,43 persen (yoy) menjadi Rp1,03 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada September 2024 tercatat sebesar 83,45 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,23 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,22 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,98 persen dan konsumsi sebesar 14,80 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,24 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,76 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,13 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,01 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada September 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,28 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. September 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,76 miliar kepada 1.466 nasabah dengan NPF sebesar 7,26 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Agustus 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.941 miliar atau naik 0,07 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 2,10 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.032.863 kontrak atau meningkat 20,41 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Agustus 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 115,46 miliar, meningkat 18,74 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,50 pesen, turun sebesar 4,38 persen (yoy).
Pada bulan Agustus 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 4,77 persen (yoy) menjadi Rp226,37 miliar dan total investasi meningkat 6,74 persen (yoy) menjadi Rp221,06 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada bulan Agustus 2024 menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 54,20 persen (yoy) menjadi 6.088 miliar dan jumlah rekening penerima aktif bertumbuh signifikan sebesar 31,05 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 54,46 persen (yoy) menjadi 735,34 miliar di bulan Agustus 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 128.670 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,39 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,12 triliun atau meningkat sebesar 13,72 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan September tercatat sebesar Rp126,27 miliar atau meningkat 43,08 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai Oktober 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 154 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 20.798 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 142 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 50 pengaduan perbankan dan 92 pengaduan IKNB.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 6.942 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan Oktober tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia dan BRI Dana Reksa Sekuritas dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi kepada seluruh Pegawai Swasta dan Aparatur Sipil Negara di beberapa Dinas lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Selanjutnya, telah dilaksanakan juga Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Batang Hari, untuk meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, seta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kabupaten Batang Hari guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah.
TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Humas OJK Jambi)
Discussion about this post