Aksara24.id – Pemkot Blitar gelar Gebyar Apresiasi Pajak Daerah dan Undian PBB-P2 Tahun 2024 di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini menjadi acara tahunan untuk memberikan apresiasi bagi masyarakat Kota Blitar yang patuh membayar Pajak secara tepat waktu.
Walikota Blitar, Santoso dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pendapatan dari pajak, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, layanan publik, dan program-program kesejahteraan masyarakat di Kota Blitar,” ucapnya.
Ia menambahkan,Apresiasi ini diiringi dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi penggunaan pajak dan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat.
“Langkah ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga berdampak positif pada kemajuan kota secara keseluruhan,” jelasnya.
Walikota Blitar juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),serta seluruh perangkat yang berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.(Iwan/Kmf/adv)
Discussion about this post