Aksara24.id – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukan, sebagai umat yang beragama agar menghayati ajaran masing-masing agama agar terjaga dengan utuh persatuan dan kesatuan bangsa sebagai kunci kemajuan bangsa untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 kedepannya.
Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat menjadi Inspektur Upacara Hari Amal Bhakti ke-79 Kementerian Agama RI, bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Jum’at (03/01/2025) pagi.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris membacakan pidato tertulis Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA yang menyampaikan bahwa saat ini semua kembali memperingati hari bersejarah bagi Kementerian Agama dan seluruh umat beragama.
Tujuh puluh sembilan tahun yang lalu, tepatnya tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama secara resmi dibentuk dalam Kabinet Sjahrir II dengan Menteri Agama Pertama H.M. Rasjidi.
“Momen itu setiap tahun diperingati sebagai Hari Amal Bhakti (HAB). Penamaan Hari Amal Bhakti merefleksikan sikap rendah hati dan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama,” ucap Menteri Agama dalam sambutan tertulisnya.
“Semangat memperingati Hari Amal Bhakti tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, antara lain, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” sambung Menteri.
Selain itu, melalui Gubernur Jambi Menteri Agama juga menyampaikan penghargaan dan apresiasinya kepada seluruh mitra Kementerian Agama.
“Saya menyampaikan penghargaan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh mitra Kementerian Agama yakni DPR-RI dan DPD-RI, Kementerian/Lembaga, TNI/POLRI, Gubernur, Bupati/Walikota, ormas-ormas keagamaan, guru, akademisi, media, lembaga swadaya masyarakat, ulama dan rohaniwan, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), pengelola dana filantropi keagamaan, dan seluruh stakeholder yang terkait, atas kerja sama, sinergi dan segala kontribusinya dalam pembangunan bidang agama dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Mari kita satukan langkah kaki, bulatkan niat dan satukan pikiran untuk terus berkhidmat demi agama, bangsa, dan negara dengan niat ibadah. Kita semua perlu berupaya menjadi sahabat spiritual umat sesuai kapasitas masing-masing,” lanjutnya.
Dijelaskan Menteri Agama, dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara.
“Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya. Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antar umat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama,” jelasnya.
“Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan,” tambahnya.
Dikatakan Menteri Agama, tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial, semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. “Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” kata Menteri Agama.
“Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, sejalan dengan Asta Cita Presiden. Suara agama sangat dibutuhkan dalam kampanye pencegahan kerusakan iklim. Forum Conference of The Parties (COP) ke-28 tahun 2023 di Abu Dhabi dan COP ke-29 tahun 2024 di Azerbaijan, secara khusus membuka Paviliun Iman sebagai platform bersama para tokoh lintas agama untuk menyuarakan pentingnya pelestarian alam dari perspektif agama-agama,” pungkasnya. (Kmf/Adv)
Discussion about this post