Aksara24.id – Pelaksanaan program pembangunan fisik di Desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, diduga menjadi ladang korupsi.
Pekerjaan rabat beton dan pengadaan tong sampah yang didanai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dilaporkan tidak sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan. Bahkan, sejumlah pengadaan dikabarkan tidak terealisasi secara fisik.
Menurut keterangan salah satu warga setempat, hasil pekerjaan rabat beton pada tahun 2023 sudah mengalami kerusakan, seperti retak dan pecah.
Selain itu, pengadaan tong sampah sejumlah 105 unit yang seharusnya dilaksanakan juga diduga fiktif.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 27 Desember 2023.
“Banyak bangunan yang rusak dan tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa. Pengelolaan dana desa ini sama sekali tidak transparan,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat, 27 Desember 2023 lalu.
Dana Desa, yang merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seharusnya digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan.
Namun, modus korupsi seperti pekerjaan asal jadi, pengurangan kualitas bahan, serta mark- up harga satuan kerap terjadi.
Warga juga mengungkapkan bahwa sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tidak terealisasi. Mereka menduga, Kepala Desa Barat Wetan sengaja memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan berbagai modus.
“Banyak pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB). Tapi, anggaran yang digunakan sangat fantastis. Kami meminta pihak berwenang segera bertindak,” tegas seorang warga.
Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Inspektorat Kabupaten Kepahiang untuk turun tangan. Mereka berharap ada audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Barat Wetan, khususnya dari tahun anggaran 2021 hingga 2024.
“Kami mendesak pihak terkait untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi, mulai dari pemerintah pusat hingga desa,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Barat Wetan belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini.
Tim investigasi terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.(Jhr)
Discussion about this post