• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Open Loop ke OJK, Pengawasan Sektor Keuangan Diperkuat

Aksara24 by Aksara24
14/01/2025
in Ekbis, Nasional
242 10
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) secara resmi menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/1/24).

Hadir pula dalam acara ini Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Menteri Koperasi Budi Arie menjelaskan, berdasarkan Pasal 321 UU P2SK, Kemenkop memiliki tugas untuk membina koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan open loop. Hal ini mencakup sosialisasi terkait pengawasan usaha yang kini turut melibatkan OJK.

“Kami di Kementerian Koperasi telah melakukan berbagai langkah, termasuk sosialisasi UU P2SK kepada gerakan koperasi dan Dinas Koperasi di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie.

BacaJuga

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Gemini AI di Galaxy Z Fold7: Multitasking, Riset Instan, dan Visualisasi Ide di Satu Perangkat

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

Ia juga mengimbau koperasi simpan pinjam untuk segera memperbaiki tata kelola usaha guna memenuhi standar pengawasan yang kini lebih intensif di bawah OJK. Menurut Budi Arie, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dengan OJK untuk melaksanakan UU P2SK secara efektif.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa daftar koperasi yang telah diterima akan segera diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Tugas kami adalah memastikan perizinan, pengaturan, dan pengawasan koperasi tersebut berjalan sesuai amanat UU P2SK. Pengembangan sektor jasa keuangan menjadi esensi utama dari undang-undang ini,” tegas Mahendra.

Mahendra juga membuka peluang kerja sama dengan Kemenkop untuk pendampingan dan pembinaan koperasi, termasuk pelatihan dan lokakarya guna meningkatkan tata kelola koperasi di Indonesia.

“Kekuatan perekonomian Indonesia terletak pada entitas usaha, termasuk koperasi. Dengan pengawasan dan penguatan governansi, koperasi dapat menjadi pilar yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tambah Mahendra.

Dalam surat resmi Menteri Koperasi RI nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tertanggal 10 Januari 2025, disampaikan bahwa daftar koperasi open loop yang diserahkan merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria UU P2SK.

OJK akan melanjutkan proses ini dengan sosialisasi dan komunikasi publik terkait tindak lanjut daftar koperasi tersebut. Koordinasi dengan Dinas Koperasi di berbagai daerah juga akan dilakukan untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sektor jasa keuangan melalui pengawasan dan pengembangan koperasi yang lebih terstruktur. (Dr)

Previous Post

Terima Kunjungan Belajar Siswa SMA N 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan DPRD

Next Post

Sekda Kepahiang Ajak ASN Awali 2025 dengan Semangat Baru dan Kerja Nyata

Next Post
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono. (foto:dok/ist)

Sekda Kepahiang Ajak ASN Awali 2025 dengan Semangat Baru dan Kerja Nyata

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Petani Jambi Sukseskan Program Swasembada Jagung

Komisi I DPRD Jambi Studi Banding ke Sumsel

DPC SPRI Kaur Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Bupati Kaur H. Lismidianto

Optimalisasi Pajak Daerah, Samsat Tanjab Timur Buka Layanan di Kecamatan Nipah Panjang dan Geragai

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Telkomsel di Lubuk Gedang Diduga Kembali Menunggak Pajak Desa

13/11/2025

Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

12/11/2025

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Lubuk Pinang: Upaya Mewujudkan Generasi Muda Berkualitas

12/11/2025

Mukomuko Berupaya Tingkatkan Infrastruktur, Dinas PUPR Audensi dengan Pemprov Bengkulu

12/11/2025

Persiapan HUT ke-22 Lebong Dimulai, Pemkab Gelar Rapat Teknis dengan Berbagai Pihak

12/11/2025

Bupati Mukomuko dan Pimpinan SPBU Jamin Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tenang

12/11/2025

Kejati Bengkulu Kembali Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

12/11/2025

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

12/11/2025

Wali Kota Blitar Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis Lewat Sekolah Rakyat

12/11/2025

Polsek Kampung Melayu Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

11/11/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

KANTOR PUSAT :
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

KANTOR PERWAKILAN JAMBI:
Jl. Tidore N0 48 RT 24 Kel. Kebun Handil Kec. Jelutung Kota Jambi

Email : aksara24.id@gmail.com
Phone / WA : 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In