Aksara24.id – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Kaur tahun 2023 kini menjadi sorotan publik.
Diduga telah merugikan negara hingga belasan miliar rupiah, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang mencuat.
Kepala Kejari Kaur, Porizal SH, MH, melalui Kasi Intelijen Andi Febrianda SH, MH, menjelaskan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 20 bundel berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ), beberapa perangkat elektronik seperti laptop, dan sejumlah ponsel.
“Barang-barang yang kami sita ini akan digunakan untuk pengembangan penyidikan. Dokumen dan perangkat elektronik tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di DPRD Kaur dan Sekretariat DPRD,” ujar Andi Febrianda.
Ia menegaskan, siapapun yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional demi menegakkan supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.
Selama proses penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam, Sekretaris DPRD Kaur, Ujang Julisman, S.Sos., M.Si., menunjukkan sikap kooperatif dengan membuka akses bagi tim penyidik.
Ujang mengatakan bahwa, pihak sekretariat menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejari Kaur dalam mengusut kasus ini.
Penggeledahan tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Kaur, memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasus ini mencuri perhatian masyarakat Kaur setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan temuan yang mengindikasikan kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.
Sebelumnya, kasus ini hanya menjadi isu kecil yang tidak banyak diketahui. Namun, setelah laporan BPK mencuat, perhatian publik semakin besar, mendorong Kejari Kaur untuk segera bertindak.
Langkah cepat Kejari Kaur dalam menindaklanjuti temuan BPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Jhr)
Discussion about this post