Aksara24.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur memberikan apresiasi kepada sejumlah instansi dan lembaga atas dukungan mereka dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Penghargaan ini diserahkan sebagai bentuk ucapan terima kasih dari penyelenggara pemilu kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi terhadap keberhasilan pesta demokrasi tersebut.
Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Kompleks Perkantoran Padang Kempas, Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (23/1/2025).
Salah satu organisasi media yang menerima penghargaan adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Kaur.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Komisioner KPUD Kaur, Jailani, S.Pd., yang mewakili Ketua KPUD Kaur, yang berhalangan hadir karena tugas dinas di luar kota.
“Terima kasih kepada semua media yang telah bekerja sama menyukseskan event lima tahunan ini,” ujar Jailani dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa peran media sangat vital dalam memberikan informasi kepada masyarakat Kaur terkait tahapan dan proses Pilkada.
“Tanpa media, sulit bagi masyarakat mendapatkan informasi yang valid tentang tahapan Pilkada. Media memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kondusif, baik selama proses tahapan maupun pelaksanaan Pilkada. Dengan menyajikan informasi aktual, berimbang, dan mencerdaskan, media membantu membentuk opini publik yang positif tentang Pilkada di Kaur,” tutup Jailani.
Sementara itu, Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur, Apen Rozali, yang didampingi Sekretaris Togi Tusmigo, menyampaikan terima kasih kepada KPUD Kaur atas penghargaan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada KPUD Kaur yang telah mengapresiasi kerja-kerja media, khususnya yang tergabung dalam organisasi SPRI. Dengan sinergi yang baik, kami dapat berkontribusi menyukseskan agenda besar ini,” ujar Apen.
Ia berharap ke depan hubungan antara KPUD dan organisasi media di Kabupaten Kaur semakin erat, sehingga kolaborasi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung berbagai kegiatan demokrasi lainnya.(Jhr)
Discussion about this post