Aksara24.id – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB), Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menginstruksikan aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Bengkulu, Kepolisian, serta Kejaksaan Kabupaten Kepahiang agar segera mengaudit penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Menurut M. Diamin, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang telah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Dugaan penyalahgunaan dana desa terjadi di berbagai desa di Kabupaten Kepahiang dan harus segera ditindaklanjuti. Sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah pusat, daerah, hingga desa yang terindikasi merugikan keuangan negara wajib diperiksa dan ditindak sesuai hukum,” ujar M. Diamin, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengaudit dana desa di seluruh Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, ia meminta lembaga terkait segera mengambil langkah konkret dalam menangani dugaan penyimpangan ini.
Sebagai Ketua Umum OMBB, organisasi yang telah memiliki legalitas resmi, M. Diamin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendampingi setiap program pemerintah, termasuk pengelolaan APBN, APBD, serta Dana Desa.
“Dengan viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kepahiang, kami mendesak Presiden RI untuk segera menginstruksikan aparat penegak hukum, termasuk KPK, BPK, serta Inspektorat, guna melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan dana desa di wilayah tersebut. Hal ini penting demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya. (Jhr)
Discussion about this post