Aksara24.id – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Melalui peluncuran Program New REHAB 2.0 dan skema investasi berbasis endowment fund, BPJS Kesehatan berupaya memberikan solusi fleksibel bagi peserta yang mengalami keterbatasan dalam membayar iuran. Jakarta, (3/2/25).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB telah diperkenalkan sejak Januari 2022 dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Per 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti Program REHAB, dan 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Program ini berhasil menghimpun iuran sebesar Rp1,69 triliun,” ungkap Ghufron dalam acara peluncuran Program New REHAB 2.0 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2/25).
Menurut Ghufron, perbaikan dalam Program New REHAB 2.0 mencakup sistem angsuran yang kini memperhitungkan tagihan iuran berjalan, sehingga status kepesertaan langsung aktif setelah pelunasan cicilan terakhir.
“Program ini bisa dimanfaatkan oleh peserta dengan tunggakan 4-24 bulan dan menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran hingga maksimal 36 kali cicilan,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai langkah BPJS Kesehatan ini sebagai inovasi yang patut diapresiasi.
“Pendanaan JKN adalah amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini,” ujar Muhaimin.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan Program JKN. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah dan DPR tetap berkomitmen agar peserta yang tidak aktif tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Program New REHAB 2.0 perlu disosialisasikan secara masif.
Sebagai bagian dari strategi finansial, BPJS Kesehatan juga menggandeng tiga manajer investasi, yakni PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management, untuk mengelola skema investasi berbasis endowment fund.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menjelaskan bahwa hasil pengelolaan reksa dana ini akan digunakan untuk membantu peserta yang mengalami kesulitan membayar iuran.
“Dengan skema ini, kita ingin membuka peluang lebih luas bagi masyarakat dan investor untuk berkontribusi dalam keberlanjutan Program JKN,” ujarnya.
Dengan hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi endowment fund, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan solusi yang lebih fleksibel dan berkelanjutan bagi peserta JKN yang mengalami kendala finansial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah peserta aktif sekaligus memperkuat sistem pembiayaan JKN di Indonesia. (dr/*)
Discussion about this post