• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

DPRD Kota Jambi Sidak XTWO Karaoke, Temukan Dua Pelanggaran Fisik

Aksara24 by Aksara24
18/02/2025
in Advertorial, Daerah, Politik
247 5
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, mengungkapkan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap XTWO Karaoke dan Lounge yang berlokasi di Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Sidak yang dilakukan pada Jumat lalu mengungkap dua pelanggaran utama yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami bersama anggota komisi telah melakukan sidak. Hasilnya, ada dua temuan yang harus segera diperbaiki,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin, 17 Februari 2025.

Menurutnya, pelanggaran pertama adalah penempatan genset di bahu jalan yang berpotensi mengganggu akses dan keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, pelanggaran kedua terkait dengan desain teras pintu masuk yang terlalu tinggi, sehingga menghalangi jalur pejalan kaki.

Selain itu, Rio juga menyoroti status kepemilikan aset yang digunakan oleh XTWO Karaoke. Ia memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi spesifik yang melarang penggunaan aset daerah sebagai tempat hiburan malam.

“Memang benar, bangunan ini merupakan aset Pemkot. Namun, sejauh ini belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaannya untuk tempat hiburan malam,” ungkapnya.

BacaJuga

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Meski demikian, DPRD Kota Jambi telah memastikan bahwa XTWO Karaoke memiliki izin operasional yang lengkap. Namun, pihak manajemen diberi waktu tujuh hari untuk memperbaiki dua pelanggaran yang ditemukan.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu tujuh hari perbaikan tidak dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Rio.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Jambi pada Kamis, 14 Februari 2025, perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI) turut menyoroti dugaan penggunaan aset ruko milik Pemkot Jambi sebagai tempat hiburan malam.

“Keberadaan tempat hiburan malam ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami mendesak Pemkot Jambi untuk segera menindak tegas,” ujar Arizal, perwakilan FPI Kota Jambi.

Selain itu, FPI juga meminta Pemkot Jambi untuk lebih ketat dalam mengawasi penyewaan aset pemerintah, khususnya jika digunakan sebagai tempat hiburan malam.

“Kami juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras, baik dalam skala kecil maupun besar, karena dampak negatifnya sangat berbahaya bagi masyarakat,” tambah Arizal.

Saat ini, DPRD Kota Jambi masih menunggu langkah konkret dari pihak XTWO Karaoke. Jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perbaikan, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut. (AdV)

Previous Post

Fitur-Fitur Canggih yang Dukung Pengalaman Touring Semakin Nyaman dan Menyenangkan

Next Post

AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Next Post
Peserta Mudik-Balik Bareng Honda (MBBH) 2024 bersiap berangkat menuju kampung halaman menggunakan bus eksekutif dari Jakarta, dilepas secara simbolis oleh jajaran manajemen PT Astra Honda Motor (AHM) bersama pihak kepolisian (Dok.Sinsen)

AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Musrenbang Kecamatan Kaur Tengah Prioritaskan Usulan Pembangunan Infrastruktur

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono. (foto:dok/ist)

Honorer Diminta Bersabar, Pemkab Kepahiang Masih Berjuang

Konser "Sound of Flawless" di Jambi Siap Hadirkan Tulus, Last Child, dan Dere

Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Pilwana Talang Kubu Tapan 2025, Amrayadi Usung Tata Kelola Bersih dan Berkeadilan

14/12/2025

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In