Kepahiang, Aksara24.id — Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum tinggal diam soal nasib tenaga honorer yang kontraknya telah berakhir sejak 31 Desember 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, meminta para honorer untuk bersabar karena pemerintah daerah masih terus berupaya memperjuangkan nasib mereka.
“Kami paham betul bahwa para tenaga honorer sangat berharap bisa kembali bekerja. Tapi saat ini kami masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat,” kata Hartono, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, saat ini hanya sebagian kecil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih mempekerjakan tenaga honorer, itu pun terbatas pada tugas-tugas tertentu seperti kebersihan dan keamanan malam hari.
Namun pekerjaan tersebut bersifat sukarela karena belum ada dasar hukum untuk pembayaran gaji.
“Dengan kata lain, mereka bekerja tanpa digaji. Ini murni karena pengabdian, bukan karena aturan. Belum ada ketentuan yang memperbolehkan pengangkatan kembali secara resmi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik paruh waktu maupun penuh waktu, Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kami tentu berharap aturan dari pusat segera keluar, agar ada kepastian bagi para honorer. Jangan sampai mereka terus menggantungkan harapan tanpa kejelasan,” harap Hartono.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kepahiang sangat menghargai pengabdian para honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.
Namun, semua keputusan harus diambil berdasarkan aturan yang berlaku agar tidak menyalahi hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa. Harus ada dasar hukum yang jelas. Sekali lagi, mohon bersabar. Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan pusat agar solusi terbaik bisa segera ditemukan,” tegasnya.
Hartono juga mengajak para honorer untuk tetap semangat dan terus mempersiapkan diri, terutama jika nantinya dibuka peluang pengangkatan melalui jalur PPPK.
“Terus belajar dan tingkatkan kompetensi, supaya saat peluang itu datang, para honorer bisa bersaing dan lolos,” pungkasnya. (Adv)






































Discussion about this post