• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

OJK Dukung Implementasi Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA

Aksara24 by Aksara24
26/02/2025
in Ekbis, Nasional
250 2
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025 yang mengatur perubahan atas PP No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).

Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa, memperkuat fondasi ekonomi nasional, serta menarik minat eksportir dengan sejumlah insentif yang diberikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya akan terus membantu mengomunikasikan kebijakan pemerintah kepada industri perbankan.

“Kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami dan dapat mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif,” ujar Dian dalam keterangan resmi, Rabu (26/2).

Salah satu perubahan utama dalam PP DHE SDA ini adalah kewajiban bagi eksportir dengan nilai ekspor minimal USD 250.000 untuk menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam sistem keuangan Indonesia.

BacaJuga

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Efisiensi Bisnis Naik 30%, Pelaku Usaha Ungkap Peran Galaxy AI & Gemini di Galaxy Z Series

Ketentuan ini mencakup penempatan DHE SDA sebesar minimal 30 persen selama tiga bulan bagi sektor pertambangan minyak dan gas bumi, serta 100 persen selama 12 bulan untuk sektor lainnya, seperti pertambangan non-migas, perkebunan, kehutanan, dan perikanan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional. Sebagai regulator sektor keuangan, OJK memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan eksportir, perbankan, dan kebijakan makroekonomi nasional.

OJK juga bekerja sama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan ini, termasuk menyiapkan mekanisme pemantauan dalam masa retensi DHE agar sesuai dengan kebutuhan eksportir.

Beberapa insentif telah disiapkan, seperti pembebasan pajak penghasilan (PPh) final atas bunga deposito serta fasilitas lindung nilai khusus DHE oleh perbankan.

Lebih lanjut, OJK memastikan bahwa kebijakan ini tetap mendukung industri perbankan. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, bank dapat memperlakukan dana DHE SDA sebagai agunan tunai.

Dengan demikian, dana tersebut dapat dikategorikan sebagai aset berkualitas lancar dan dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), selama memenuhi persyaratan tertentu, termasuk pemblokiran dana dan pengikatan hukum yang kuat.

Dian optimistis bahwa koordinasi yang baik antara OJK, Pemerintah, dan BI akan memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini di lapangan.

“Dengan sinergi yang kuat, kami berharap kebijakan ini dapat mencapai tujuannya secara optimal dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” pungkasnya. (dr)

Previous Post

Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Gelar FKLL di Tanjab Timur

Next Post

OJK Dukung Implementasi Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA

Next Post

OJK Dukung Implementasi Kebijakan Baru Devisa Hasil Ekspor SDA

suasana booth AHM dengan berbagai zona, termasuk motor listrik konsep dan Honda RoadSync. (Dok.Sinsen)

New Honda PCX160 Jadi Bintang di IIMS 2025, Raih Penghargaan Big Scooter Terbaik

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Modern dan Adaptif

Wagub Mian Pantau Harga Sembako di Pasar Panorama, Antisipasi Lonjakan Menjelang Ramadan

Wali Kota Bengkulu Terbitkan Instruksi Larangan Penahanan Ijazah Siswa

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Ketua PDPM Mukomuko Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

19/11/2025

Bupati Mukomuko Ajak Masyarakat Bangun Provinsi Lewat Kabupaten di HUT ke-57 Bengkulu

19/11/2025

Kapolda Bengkulu Jadi Presenter Dadakan di HUT ke-16 RBTV

19/11/2025

Pemprov Bengkulu dan Badan Bank Tanah Matangkan Rencana Pemanfaatan Eks HGU

19/11/2025

Galaxy Z Fold7 Bantu Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini

19/11/2025

Saprin Efendi Desak Gakum Kehutanan Tindak Tegas Perambah Hutan di Mukomuko

19/11/2025

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

19/11/2025

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

18/11/2025

APSI Beri Ultimatum Keras: AWS Wajib Lunasi Kompensasi atau Hadapi Konsekuensi Hukum

18/11/2025

Wagub Mian Minta OPD Pemprov Bengkulu Komitmen Ciptakan Tata Kelola Keuangan yang Baik

18/11/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

KANTOR PUSAT :
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

KANTOR PERWAKILAN JAMBI:
Jl. Tidore N0 48 RT 24 Kel. Kebun Handil Kec. Jelutung Kota Jambi

Email : aksara24.id@gmail.com
Phone / WA : 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In