Aksara24.id – Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dilla Hikma Sari, ST, bersama Wakil Bupati Muslimin Tanja, S.T.Hi, M.Si, menghadiri Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Bundar Bupati Tanjung Jabung Timur dan diikuti oleh sejumlah pejabat daerah.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut, pimpinan DPRD, staf ahli, asisten sekda, kepala OPD, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan sistem yang dikembangkan KPK untuk memantau efektivitas program pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Dengan adanya indikator baru dalam IPKD MCP 2025, diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dilla Hikma Sari menekankan bahwa peluncuran MCP 2025 bertujuan untuk Mempercepat upaya pencegahan korupsi di daerah, Membangun komitmen antikorupsi di tingkat pusat dan daerah. Meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan pemerintahan. Menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Dilla juga berharap hasil evaluasi MCP dapat digunakan untuk Mengidentifikasi titik rawan korupsi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Memperkuat pengawasan terhadap area berisiko tinggi. Meningkatkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dan Mendorong penerapan strategi optimal dalam pencegahan korupsi.
“Dengan adanya MCP 2025, kami berharap tata kelola pemerintahan di Tanjung Jabung Timur semakin transparan, akuntabel, dan terbebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Dilla. (Adv)
Discussion about this post