Aksara24.id – Petugas gabungan dari Polda Jambi menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar sejumlah rumah indekos di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Dalam razia tersebut, polisi menyisir satu per satu kamar untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma sosial. Saat pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri berada dalam satu kamar.
Saat dimintai keterangan, penghuni kamar berinisial M (24) tampak gugup dan berupaya mengelak. Ia mengaku bahwa pria yang bersamanya adalah sepupunya yang hanya menumpang mandi karena rumahnya mengalami kesulitan air bersih.
“Dia sepupu saya, tadi ke sini cuma untuk mandi, soalnya di rumahnya tidak ada air,” dalih M kepada petugas.
Namun, polisi tidak begitu saja menerima alasan tersebut dan langsung membawa M beserta teman prianya ke Polda Jambi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, di kamar lain, petugas kembali mendapati pasangan muda-mudi yang juga berduaan tanpa ikatan pernikahan. Karena tidak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan sah, keduanya turut diamankan ke kantor polisi.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di kamar indekos. Mereka kemudian diminta menghadirkan keluarga masing-masing serta menandatangani surat pernyataan.
Operasi Pekat terus digencarkan oleh Polda Jambi selama bulan Ramadan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. (Red)
Discussion about this post