Aksara24.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Kamis, (20/3/2025).
Program ini merupakan salah satu upaya menghadirkan Jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum. OM JAK Menjawab menjadi program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK)”.
Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK MENJAWAB) Kejati Kepri kali ini membawa topik “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih dan Permasalahan Hukum Lainnya” yang menghadirkan dua narasumber antara lain H. M. Mukhsin, S. Ag, Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri dan Yusnar Yusuf, S.H.,MH.,Kasi Penkum Kejati Kepri.
Acara yang berlangsung terbuka dan santai ini digelar bersamaan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadhan jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H, Tampak kedua narasumber dan sejumlah Jaksa dari Kejati Kepri memberikan penjelasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait isu-isu hukum yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun pertanyaan yang disampaikan masyarakat bervariasi mulai dari hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak dan system peradilan pidana anak serta berbagai permasalahn hukum lainnya.
Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ini disambut antusias masyarakat yang hadir karena selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana yang akrab dan tidak formal.
Banyak warga yang merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pertanyaan yang mereka anggap penting, seperti bagaimana cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum berperan penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan.
Dengan adanya program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab ini diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa serta bagaimana mereka dapat melibatkan diri dalam upaya penegakan hukum.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan pelanggaran hukum, Kejaksaan juga menjalankan program edukasi pemberian pengetahuan dan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, yang diimplementasikan melalui program OM JAK Menjawab.
Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat karena selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik. [Lan ].
Discussion about this post