Mukomuko, Aksara24.id – Sebanyak 20 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ini.
Hal tersebut disebabkan terkendala dalam penyusunan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat, menghimbau kepada Pemdes agar segera menyusun RAB agar bisa melakukan pencarian.

“Kami berharap 20 desa yang belum mengajukan pencairan segera menyelesaikan prosesnya agar program yang telah direncanakan, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat, dapat tersalurkan,” ujar Ujang Selamat, Kamis (20/3/2025).
Ia menegaskan bahwa, keterlambatan pencairan ini berpotensi menghambat penyerapan anggaran di berbagai sektor, termasuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, desa-desa yang mengalami keterlambatan mayoritas berasal dari kecamatan tertentu yang masih menghadapi kendala teknis dalam penyusunan dokumen pencairan.
“Kami berharap para kepala desa segera mengajukan pencairan agar anggaran dapat terserap dengan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya. (Hs)






































Discussion about this post