Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya peran perbankan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara Dialog Bersama Industri Perbankan yang digelar di Kantor OJK Solo, Jumat (21/3).
Dian menekankan bahwa perbankan daerah, termasuk perbankan syariah, harus semakin aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan lembaga terkait di daerah semakin diperkuat guna menciptakan perkembangan perbankan yang sejalan dengan kondisi ekonomi nasional,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, OJK telah merancang Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 dan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR BPRS 2024-2027.
Pada awal 2025, OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan nasional di kisaran 9-11 persen, didorong oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6-8 persen.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan ketegangan geopolitik, perbankan nasional diharapkan tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Data OJK menunjukkan industri perbankan nasional dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan aset bank umum sebesar 6,34 persen year-on-year (yoy) pada Januari 2025, mencapai Rp12.410,7 triliun. Kredit tetap tumbuh dua digit sebesar 10,27 persen yoy menjadi Rp7.782,2 triliun, sementara DPK meningkat 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,3 triliun.
Perbankan syariah juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan aset 9,17 persen yoy menjadi Rp948,2 triliun. Sementara itu, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp639,1 triliun atau naik 9,77 persen yoy.
Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga tetap stabil. Kredit/pembiayaan tumbuh 5,41 persen yoy menjadi Rp166,4 triliun, dengan penghimpunan DPK naik 8,70 persen yoy menjadi Rp166,5 triliun per Desember 2024.
Di wilayah Solo Raya, perbankan daerah mencatatkan pertumbuhan aset 2,29 persen yoy menjadi Rp119,53 triliun. Namun, penyaluran kredit mengalami kontraksi -2,64 persen yoy menjadi Rp103,6 triliun.
Meskipun begitu, DPK berhasil tumbuh 3,1 persen yoy menjadi Rp97,8 triliun, menunjukkan adanya peluang pemulihan sektor pembiayaan.
OJK menekankan bahwa sinergi antara perbankan daerah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat stabilitas keuangan dan meningkatkan daya saing perbankan di tingkat regional maupun nasional. (dn)
Discussion about this post