Aksara24.id – Pemerintah Provinsi Jambi resmi memperpanjang dispensasi Opsen Pajak yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Maret 2025.
Keputusan ini memberikan tambahan waktu selama tiga bulan bagi masyarakat Jambi untuk memanfaatkan keringanan pajak sebelum aturan Opsen Pajak mulai diterapkan.
Opsen Pajak sendiri merupakan pungutan tambahan yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu pada beberapa jenis pajak daerah, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Besaran pajak ini ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menyambut kebijakan ini, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), main dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi, menghadirkan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan lebih mudah dan terjangkau.
General Manager Marketing Sinsen, Andrew Attan, menyatakan bahwa perpanjangan dispensasi ini merupakan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan sepeda motor Honda dengan skema pembayaran yang lebih fleksibel.
“Sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen memberikan kemudahan bagi konsumen, kami berharap perpanjangan dispensasi Opsen Pajak ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Jambi untuk memiliki sepeda motor Honda impian mereka,” ujar Andrew dalam keterangan resminya.
Sebagai bagian dari dukungan kepada konsumen, Sinsen menawarkan berbagai promo menarik, di antaranya diskon angsuran hingga tiga bulan untuk pembelian Honda BeAT dengan tenor tiga tahun, potongan angsuran Rp 80 ribu per bulan untuk Honda Scoopy, serta diskon angsuran tiga bulan untuk Honda PCX 160 yang juga disertai voucher aksesoris dan apparel senilai Rp 800 ribu dan voucher diskon Rp 500 ribu. Selain itu, Honda Stylo 160 juga menawarkan diskon angsuran satu bulan serta hadiah jaket spesial bagi pembeli.
Masyarakat Jambi diimbau untuk segera memanfaatkan perpanjangan dispensasi Opsen Pajak ini sebelum periode promo berakhir. Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat mengunjungi situs resmi Sinsen di www.sinarsentosa.co.id atau mengikuti akun media sosial Instagram dan Facebook @sinsenhonda. (Sinsen)






































Discussion about this post