Mukomuko, Aksara24.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk mengalihkan jalan nasional di sekitar Bandara Mukomuko masih dalam tahap wacana.
Hingga kini, rencana tersebut belum juga terealisasi, meskipun telah dilakukan penentuan titik koordinat jalan yang akan dialihkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembangan dan pelebaran Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Mukomuko agar pelayanan transportasi udara semakin optimal.
Namun, sejumlah tahapan teknis dan administrasi masih harus dilalui sebelum proyek ini dapat dilaksanakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Mukomuko, Suryanto, mengatakan bahwa pihaknya siap menangani persoalan lahan milik warga yang terdampak, namun masih menunggu kelengkapan dokumen dari dinas teknis terkait.
“Kami siap untuk memproses ganti rugi lahan warga, asalkan dokumen validasinya sudah lengkap, sudah sah dari OPD teknis dan sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati,” jelas Suryanto, Kamis (10/4).

Ia menjelaskan, dokumen yang diperlukan antara lain berupa rencana gambar jalan, nama-nama pemilik lahan, ukuran lahan yang terdampak, serta lebar dan panjang jalan yang akan dialihkan.
“Jadi kami masih menunggu petunjuk resmi dari OPD teknis. Kami tidak bisa bergerak tanpa dokumen sah sebagai dasar rencana pengadaan dan pembayaran pembebasan lahan,” lanjutnya.
Meski baru sebatas wacana, wacana peralihan jalan ini menjadi perhatian warga yang tinggal di sekitar bandara.
Mereka berharap jika proyek ini benar-benar dijalankan, maka proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil.
Dengan adanya proyek ini, pemerintah berharap aktivitas dan mobilitas di kawasan bandara dapat ditingkatkan.
Namun masyarakat pun berharap agar rencana ini segera dipastikan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.
Rencana ini akan terus dikaji dan dikembangkan oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait, sambil menunggu dokumen teknis dan administratif yang lengkap sebelum eksekusi dapat dilakukan. (HS)
Discussion about this post