Bengkulu, Aksar24.id – Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan penataan besar-besaran terhadap kawasan wisata Pantai Panjang.
Penataan ini bertujuan untuk memperindah kawasan wisata unggulan kota sekaligus menindak tegas keberadaan bangunan liar yang merusak citra wisata, seperti warung remang-remang dan tempat penjual minuman keras.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa penertiban akan dilakukan setelah proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota rampung.
“Kami akan eksekusi bangunan-bangunan liar, termasuk warung remang-remang yang menjual miras. Pantai Panjang harus bersih dan nyaman untuk keluarga,” tegas Dedy, Jumat (11/4/2025).
Menurut Dedy, penataan ini tak hanya soal penertiban, tapi juga menciptakan kawasan yang lebih tertata, ramah wisatawan, dan mendongkrak ekonomi lokal secara sehat dan berkelanjutan.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mendukung penuh langkah tersebut.
Ia mengatakan bahwa penataan Pantai Panjang merupakan kolaborasi erat antara Pemprov dan Pemkot Bengkulu.
Proses serah terima pengelolaan aset kini sedang difinalisasi secara hukum.
“Pengelolaan kawasan Pantai Panjang akan diserahkan sepenuhnya ke Pemkot Bengkulu. Nantinya, kami juga akan bantu dari sisi pariwisata dan personel, termasuk Satpol PP,” ujar Herwan.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan Pemkot akan menyusun langkah strategis bersama Forkopimda untuk merancang penataan menyeluruh, mulai dari kebersihan, ketertiban hingga estetika kawasan.
“Kita berharap masyarakat juga turut menjaga kebersihan dan keindahan pantai, termasuk pedagang agar tetap tertib dan ramah kepada pengunjung,” tambah Herwan.
Dengan penataan yang rapi dan lingkungan yang bersih, diharapkan Pantai Panjang bisa menjadi destinasi unggulan yang nyaman dikunjungi dan membanggakan bagi Kota Bengkulu.
Discussion about this post