Mukomuko, Aksara24.id – Sistem absensi online bagi ASN di Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, mengalami kendala serius akibat lemahnya jaringan internet.
Sejumlah pegawai mengeluhkan kesulitan melakukan presensi melalui aplikasi TPPI yang digunakan pemerintah daerah.
Mereka pun mendesak agar Pemkab segera mencari solusi yang tepat, bukan sekadar melempar alasan.
Masalah ini mencuat setelah laporan media menyebutkan bahwa keterlambatan absensi online disebabkan oleh salah satu OPD yang dinilai belum maksimal dalam menggunakan sistem.
Namun, sejumlah ASN di lapangan justru menilai penjelasan itu tidak logis dan terkesan menyalahkan pihak lain.
“Kalau dibilang karena satu OPD yang telat pakai aplikasi lalu ganggu sistem seluruh kecamatan, itu tidak masuk akal. Masalah utamanya jelas pada jaringan dan infrastruktur. Kita ini sudah zaman digital, tapi sinyal saja sering hilang,” ujar salah satu ASN yang tak ingin namanya disebut, Sabtu (12/4).
Faktor penyebab lemahnya akses ke aplikasi TPPI disebut cukup kompleks, mulai dari keterbatasan infrastruktur jaringan, lokasi yang jauh dari server, hingga gangguan sinyal akibat kondisi geografis dan cuaca.
“Bukannya kami tidak bisa pakai aplikasi. Tapi kalau setiap pagi sinyal hilang-hilangan, bagaimana mau absensi? Yang kami minta itu solusi, bukan pembenaran dari penyedia atau tudingan ke OPD lain,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko sudah berkoordinasi dengan penyedia layanan aplikasi.
Mereka mengklaim bahwa kendala berasal dari keterlambatan integrasi sistem oleh salah satu OPD, bukan masalah teknis pada aplikasi atau jaringan.
Namun pernyataan tersebut justru menuai kekecewaan di kalangan pegawai.
Salah satu ASN menganggap hal itu seolah menyudutkan mereka.
“Apa karena kami kerja di pelosok, terus disimpulkan SDM-nya tidak memadai? Ini bukan soal kemampuan, tapi soal fasilitas. Tolong itu dibedakan,” tegasnya.
Masyarakat dan ASN di Kecamatan V Koto berharap Pemkab segera memperbaiki kualitas jaringan internet dan meninjau ulang sistem absensi online agar lebih adil dan adaptif dengan kondisi lapangan.
“Kalau mau digitalisasi, harus siap infrastruktur dulu. Jangan sampai ASN disalahkan karena masalah teknis yang bukan tanggung jawab mereka,” pungkas sumber tersebut. (HS)
Discussion about this post