Aksara24.id – Di tengah kemajuan zaman, semangat Kartini tak lagi hanya hidup dalam buku sejarah. Kini, ia menjelma dalam bentuk nyata: perempuan-perempuan penyandang disabilitas yang bangkit, berkarya, dan membangun eksistensinya di dunia digital.
Momentum inilah yang coba diangkat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan, Selasa (22/4), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Dengan tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas”, OJK menggandeng para perempuan disabilitas untuk membentuk komunitas kreatif digital yang tidak hanya mampu menginspirasi, tetapi juga memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perempuan disabilitas dalam membangun ekosistem digital yang setara.
“Kami ingin membuktikan bahwa batas-batas itu hanya konstruksi sosial. Ketika mereka diberi ruang, perempuan disabilitas bisa menjadi penggerak perubahan di masyarakat, salah satunya melalui media sosial,” katanya.
Kegiatan ini tak sekadar pelatihan teknis. Lebih dari 100 peserta yang hadir mendapatkan pembekalan dari para content creator disabilitas yang telah sukses di dunia digital. Mulai dari membuat konten edukatif, memahami layanan keuangan formal, hingga menyusun strategi digital branding secara etis dan produktif.
Para peserta berasal dari berbagai latar belakang dan komunitas, seperti Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN), dan Yayasan Rumah Mans. Di antara mereka, hadir perempuan-perempuan dengan semangat luar biasa yang siap mengubah stigma menjadi peluang.
Salah satu peserta, Lia (27), penyandang tuna daksa dari Bekasi, mengaku selama ini merasa tak punya panggung untuk bersuara.
“Lewat Digiclass ini saya merasa dilihat, didengar, dan punya tempat. Saya ingin buat konten yang bisa bantu teman-teman lain memahami keuangan dengan cara yang mudah,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, yang menekankan bahwa akses terhadap informasi dan ekspresi adalah hak fundamental setiap individu.
“Yang OJK lakukan hari ini bukan sekadar pelatihan, tapi membuka jalan bagi masa depan yang inklusif,” katanya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda besar OJK untuk mempersempit kesenjangan akses keuangan.
Berdasarkan data Susenas 2023, hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia di atas 15 tahun yang memiliki rekening formal. Bahkan, hanya 14 persen rumah tangga disabilitas yang memiliki akses terhadap kredit.
Sebagai respons, OJK telah meluncurkan Pedoman Setara, panduan akses keuangan untuk penyandang disabilitas, serta Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang menargetkan 30 persen dari kelompok disabilitas menggunakan produk keuangan pada 2025.
Program Digiclass menjadi cerminan semangat Kartini era baru: perempuan yang tidak lagi dibatasi ruang gerak, tapi justru menjadi pencipta ruang.
Perempuan yang berkarya tak lagi dari balik jeruji sosial, tapi dari layar digital yang menjangkau siapa pun, kapan pun. (dr/*)






































Discussion about this post