Mukomuko, Aksara24.id – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ratusan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turun ke jalan dan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Mukomuko, Kamis (1/5/2025) kemarin.
Aksi tersebut menjadi suara kolektif buruh dalam menuntut perlindungan hukum yang lebih adil dan menyeluruh bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rumah tangga.
Dalam aksinya, para buruh membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) serta penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang kian marak terjadi.
“Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga. Mereka juga manusia yang punya hak untuk dihormati dan dilindungi,” teriak salah satu orator di tengah orasi.
Salah satu spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan “Sahkan RUU PRT Sekarang Juga!” dan “Stop PHK Sepihak!”.
Mereka menegaskan bahwa pekerja rumah tangga selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak, meskipun perannya sangat vital dalam kehidupan rumah tangga dan perekonomian.
Ketua KSPI Mukomuko, dalam pernyataannya, menekankan bahwa RUU PRT bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi soal keadilan sosial.
“May Day bukan hanya perayaan, tapi panggung perjuangan bagi seluruh buruh. Kami ingin pemerintah segera sahkan RUU PRT dan menghentikan praktik PHK massal tanpa kejelasan,” ujarnya.
Aksi berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi mereka, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
May Day 2025 menjadi momen penting bagi para buruh di Mukomuko untuk menyuarakan harapan mereka: perlindungan, keadilan, dan jaminan keberlangsungan kerja yang layak. (HS)
Discussion about this post