Aksara24.id – Keluhan sejumlah orang tua terkait pungutan biaya acara perpisahan sekolah mendapat perhatian serius dari Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Fadhil menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan membebani wali murid dengan biaya tambahan, khususnya untuk kegiatan perpisahan kelulusan.
“Saya minta tidak ada lagi pungutan dari orang tua. Setiap tahun selalu saja ada yang mengadu soal ini,” ujar Fadhil Arief dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa momen kelulusan sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat nilai-nilai pendidikan, bukan justru membebani ekonomi masyarakat—terutama bagi orang tua siswa yang kurang mampu.
“Kalau ingin mengadakan perpisahan, silakan dibahas bersama wali murid. Tapi jangan sampai membuat orang tua terbebani, apalagi yang tidak mampu,” tegasnya.
Menurut Fadhil, bila tetap ada biaya yang diperlukan untuk kegiatan perpisahan, pihak sekolah dan komite harus merumuskan skema subsidi silang agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa ikut serta tanpa beban.
“Yang mampu bisa bantu yang kurang mampu. Tapi prinsipnya, jangan ada pungutan yang sifatnya memaksa,” tandasnya.
Menyikapi arahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak memungut biaya untuk kegiatan perpisahan. (Adv)
Discussion about this post