Mukomuko, Aksara24.id – Komisi III DPRD Mukomuko bersama manajemen PT Usaha Sawit Mandiri (USM) menyepakati sejumlah langkah konkret terkait tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Kesepakatan ini lahir setelah Komisi III melakukan inspeksi mendadak ke lokasi operasional PT USM di Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Frengky Janas, anggota Komisi III DPRD Mukomuko, menjelaskan bahwa pihaknya meminta perusahaan memperbaiki pengelolaan limbah dan menjamin ketersediaan air bersih bagi warga sekitar.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasakan manfaat keberadaan perusahaan, bukan malah terdampak negatif,” ujarnya.
PT USM merespons positif masukan tersebut. Pihak manajemen menyatakan siap memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar sesuai baku mutu dan tidak mencemari lingkungan.
Mereka menyampaikan bahwa kolam penampungan limbah saat ini telah mengalirkan limbah ke kebun masyarakat sebagai pupuk, namun tetap akan ditingkatkan pengelolaannya agar sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, PT USM juga berkomitmen menambah titik sumur bor air bersih di wilayah Dusun Wonosalam.
Saat ini perusahaan telah membangun empat titik, namun masyarakat masih memerlukan tambahan untuk mencukupi kebutuhan harian.
“Kami segera realisasikan penambahan sumur demi mendukung kesehatan dan kebutuhan warga,” kata salah satu perwakilan manajemen PT USM.
Frengky menegaskan bahwa Komisi III tidak akan lepas tangan dalam pengawasan kesepakatan ini
Ia menyebut akan rutin melakukan pemantauan agar komitmen tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kami hadir untuk masyarakat. Tidak ada fasilitas dari perusahaan yang kami terima, termasuk makan dan minum. Semua kami siapkan dari kantor sebagai bentuk integritas,” tegasnya.
Frengky Janas menambahkan, bukan saja PT USM, tapi seluruh pabrik yg ada di Kabupaten Mukomuko tanpa terkecuali.
”siapapun dekingan di balik perusahaan tersebut, yang pernah berkomitmen dengan masyarakat harus di patuhi,” tambahnya.
Masyarakat menyambut baik langkah sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Mukomuko.
Warga menilai tindakan itu menunjukkan keberpihakan wakil rakyat terhadap kepentingan umum.
“Kami mengapresiasi upaya DPRD dan respon cepat dari PT USM. Semoga ini jadi awal perubahan positif,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Pihak perusahaan pun membuka ruang kerja sama lebih luas dengan pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup guna menjamin semua aktivitas mereka tidak merusak ekosistem.
Ke depan, sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan DPRD diharapkan terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan. (HS)






































Discussion about this post