Mukomuko, Aksara24.id – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SD Negeri 05 Talang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, memicu pertanyaan publik.
Sejumlah warga menyuarakan kekhawatiran atas dugaan ketidakwajaran dalam tahapan administrasi seleksi yang dilalui salah satu peserta.
Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebut nama Vella Rahayu Astuti sebagai peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi pada gelombang kedua PPPK, meski baru menyelesaikan pendidikan sarjana pada Maret 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut.
“Kami melihat banyak tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tidak lolos seleksi, sementara ada peserta yang belum memiliki pengalaman langsung lulus. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” ujar narasumber yang enggan disebutkan identitasnya demi menjaga kenyamanan.
Ia juga menyoroti peran Kepala SDN 05 Talang Gading, Sri Mulyati, yang diduga mengeluarkan rekomendasi bagi peserta tersebut.
Dugaan ini menambah kekecewaan para honorer yang merasa telah menjalankan tugas pendidikan secara konsisten namun terpinggirkan dalam proses seleksi.
Narasumber tersebut meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko serta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) segera turun tangan.
Menurutnya, pihak dinas perlu mengevaluasi mekanisme rekrutmen secara menyeluruh demi menjamin proses berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
“Besok, 24 Juni, SK PPPK tahap pertama akan dibagikan. Jika tidak segera dilakukan klarifikasi, hal ini bisa menimbulkan gejolak dan ketidakpercayaan dari para honorer,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak berwenang menginvestigasi kemungkinan manipulasi data atau rekomendasi yang tidak sesuai prosedur.
“Jika benar ada manipulasi dalam proses administrasi, maka pihak terkait harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mukomuko bisa menjaga integritas rekrutmen PPPK agar seluruh proses berlangsung transparan dan tidak mencederai semangat keadilan.
Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan di daerah. (HS)






































Discussion about this post