Kaur,Aksara24.id – Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Subbagian Hukum (Kasikum) Polres Kaur yang digelar pada Selasa (24/6/2025) pukul 11.00 WIB di halaman Mapolres Kaur.
Upacara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/112/V/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu. Sertijab ini turut dihadiri para pejabat utama Polres Kaur, seperti Kabag, Kasat, dan Kasi.
Jabatan Kasikum Polres Kaur resmi diserahterimakan dari IPTU Kosseri, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Seluma. Dengan dilantiknya dalam upacara ini, IPTU Kosseri kini menjabat sebagai Kasikum Polres Kaur.
Komandan upacara dipercayakan kepada IPDA Rudi Agustinus, S.H., sementara Inspektur Upacara adalah Kapolres Kaur sendiri.
Dalam amanatnya, AKBP Yuriko menegaskan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal biasa dan bagian dari proses pembinaan karier serta penyegaran organisasi.
“Mutasi atau alih tugas di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dalam rangka pembinaan karier dan penyegaran organisasi, agar anggota mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan,” ujar Yuriko.
Ia juga mengingatkan pentingnya memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan yang diberikan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Laksanakanlah dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Upacara sertijab berlangsung khidmat dan lancar. Acara tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polres Kaur, sebagai bentuk penyesuaian dan peningkatan kinerja kelembagaan kepolisian di wilayah Bengkulu. (Jhr)






































Discussion about this post