Mukomuko, Aksara24.id – Sejumlah warga Desa Mekar Mulia, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, menyuarakan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan praktik rangkap jabatan oleh sejumlah perangkat desa.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa BUMDes setempat diduga mengalami penyelewengan dana hingga lebih dari Rp500 juta.
Dugaan itu mengarah pada mantan direktur BUMDes yang kini menjabat sebagai kepala desa.
Menurutnya, laporan keuangan BUMDes tidak mencerminkan kondisi usaha yang sehat.
Ia mencatat bahwa omzet tahunan BUMDes kini tidak mencapai Rp100 juta, jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami melihat kejanggalan dalam pengelolaan keuangan BUMDes, padahal dana yang digelontorkan besar,” katanya.
Selain persoalan BUMDes, warga juga menyoroti praktik rangkap jabatan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek desa.
Salah satu kasus yang disampaikan menyebut perangkat desa merangkap sebagai pekerja proyek, meski mereka telah masuk dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan akan munculnya nama-nama fiktif dalam daftar penerima upah.
Tak hanya itu, warga juga mencatat ada perangkat desa yang tercatat di Dapodik dan menerima honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Padahal, peraturan tidak memperbolehkan perangkat desa menerima penghasilan dari dua sumber tersebut.
Masalah rangkap jabatan lainnya muncul pada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga masih aktif meski telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2024.
Warga menilai hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 yang melarang ASN dan PPPK menjabat sebagai anggota BPD.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.
“Kami ingin semua dugaan ini diselidiki dengan serius. Dana desa harus dikelola dengan jujur dan transparan. Kami butuh kejelasan dan penegakan hukum agar desa ini tidak rusak karena kepentingan pribadi,” tegasnya.
Masyarakat Desa Mekar Mulia berharap semua pihak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pengelolaan dana desa maupun anggaran pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi warga. (HS)






































Discussion about this post