Mukomuko,Aksara24.id – Momen bahagia para wisatawan di Air Terjun Mandi Angin, Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, berakhir pilu. Selain adanya parkir liar yang diduga tidak resmi, beberapa kendaraan pengunjung juga mengalami kehilangan onderdil yang digondol maling. Sabtu,” 28 Juni 2025.
Salah satu korban, Nop, mengalami kehilangan ECU Juken BRT Honda CRF pada tanggal 8 Juni 2025 lalu. Nop menceritakan bahwa setelah membayar parkir sebesar Rp 15.000, ia tidak menyangka bahwa motornya akan mengalami kehilangan onderdil. “Saat masuk, kami langsung diminta membayar parkir Rp 15.000. Setelah kami keluar dan mau pulang, motor tidak lagi mau hidup. Setelah dicek, ternyata ECU Jukennya sudah hilang,” terang Nop.
Kejadian ini tentu membuat citra salah satu wisata alam terbaik di Kabupaten Mukomuko tercoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekretaris National Corruption Watch (NCW) Mukomuko, Gemi Jupriadi, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyikapi permasalahan ini dengan serius.
Gemi mengungkapkan bahwa kejadian ini sudah termasuk tindakan kejahatan, selain oknum tersebut memungut parkir secara ilegal, juga beberapa alat di kendaraan pengunjung mengalami kehilangan. “Jika hal ini tidak ditindak dengan serius oleh APH, maka besar kemungkinan kedepan akan kembali terjadi hal yang sama di kemudian hari,” ungkap Gemi.
Gemi berharap kepada Kapolsek Pondok Suguh untuk segera memburu para terduga pelaku. “Sudah jelas ini perilaku yang melawan hukum. Jika hal tersebut kembali terjadi, maka siapa yang harus kita salahkan?” pungkasnya. Dengan demikian, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. (HS)
Discussion about this post