ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Informasi Digital
  • Daerah
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
  • BENGKULU
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
  • Nasional

Masyarakat Soroti Dugaan Rangkap Jabatan P3K di Mukomuko, Desak Penegakan Aturan yang Tegas

admin by admin
01/07/2025
in Mukomuko
237 15
0
PostTweetShareScan

Mukomuko, Aksara24.id — Masyarakat Kabupaten Mukomuko mulai mempertanyakan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sejumlah laporan menyebutkan adanya pegawai P3K yang merangkap jabatan di dua instansi berbeda, khususnya di lingkungan desa dan sekolah.

Wanto, aktivis dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus perwakilan LSM Mukomuko, mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi ini.

Ia menyebut beberapa P3K menjalankan tugas sebagai perangkat desa dan di saat yang sama terdata sebagai tenaga pendidik atau tata usaha di lembaga pendidikan.

Nama-nama tersebut bahkan telah tercatat di sistem Dapodik, meskipun status keaktifan mereka dipertanyakan.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah cepat dan tegas. Jangan biarkan praktik rangkap jabatan ini menjadi kebiasaan,” tegas Wanto.

BacaJuga

Polemik Panas di Pemdes Tirta Mulya

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

Petani Sayap Kiri Air Manjunto Desak Pemerataan Proyek Irigasi, Ancam Blokade Pekerjaan

Dugaan Rekayasa Dana BOS di SDN 02 Teramang Jaya Picu Sorotan Warga

Proyek Gedung PA Mukomuko Terkatung, LSM Desak Kejari Transparan

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam proses administrasi yang membuka celah kerja sama antara peserta P3K dan oknum pejabat tertentu demi meloloskan seleksi secara tidak sah.

Wanto mengingatkan bahwa kepala sekolah yang memberikan rekomendasi kepada peserta yang tidak memenuhi syarat bisa terjerat sanksi berat, baik administratif maupun pidana.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kepala sekolah yang terbukti memalsukan dokumen atau memfasilitasi manipulasi data dapat dipidana hingga enam tahun penjara dan dikenai denda maksimal Rp 300 juta.

“Masyarakat ingin kepastian bahwa pengangkatan P3K benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku, bukan berdasarkan relasi atau akal-akalan administrasi,” lanjut Wanto.

Ia menambahkan bahwa transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi P3K sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap peserta yang lolos benar-benar layak dan kompeten.

Dugaan praktik rangkap jabatan ini telah menimbulkan keresahan.

Warga berharap agar instansi terkait segera menyelidiki laporan tersebut secara terbuka dan mengambil tindakan korektif.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat sistem pengawasan internal agar proses rekrutmen dan penempatan P3K berlangsung adil, sah, dan akuntabel. (**)

Previous Post

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Mukomuko Tegaskan Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat

Next Post

Pemkot Bengkulu Uji Coba Sistem Barcode, Perangi Parkir Liar dan Pungli

Next Post

Pemkot Bengkulu Uji Coba Sistem Barcode, Perangi Parkir Liar dan Pungli

Hari Bhayangkara ke-79, Kolaborasi Gubernur dan TNI Warnai Perayaan di Polda Kalteng

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke -79, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Polda Bengkulu Gelar Tradisi Pencucian Pataka, Sebagai Wujud Penghormatan Institusi

3 Hacks Foto Supaya Konten Kamu FYP dengan Galaxy S25 Edge

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
foto: ilustrasi /Net

Ini Nama Nama Kades Terpilih Kecamatan Sungai Gelam, Wilayah Timur Berguguran

29/03/2022
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Polemik Panas di Pemdes Tirta Mulya

17/07/2025

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

17/07/2025

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

17/07/2025

Dugaan Pungli, Pihak Yayasan Tak Klarifikasi, Justru Minta Berita Dihapus

17/07/2025

Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025

17/07/2025

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jambi Bersinergi Kampanyekan Kepatuhan Pajak

17/07/2025

Kapolda Bengkulu Mengikuti Peresmian SPPG Polri Serentak Secara Virtual

17/07/2025

Kapolri Resmikan 28 SPPG Polri, Instruksikan Perkuat Quality Control

17/07/2025

Mengabdi Lewat Ilmu dan Dakwah, Rikki Arisandi Menginspirasi Santri Muda Jambi

17/07/2025

Petani Sayap Kiri Air Manjunto Desak Pemerataan Proyek Irigasi, Ancam Blokade Pekerjaan

17/07/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Iklan | Karir | Kode Etik | Media Partner | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Tentang Kami

-- NETWORK --

1. Jambiwin.com - 2. Jambiseru.com  - 3. Koranjambi.com - 4. Angsoduo.net - 5. Jambiflash.com - 6. Jambikata.com - 7. Esamesta.com - 8. Pilardaerah.com - 9. Betara.id - 10. Pariwarajambi.com - 11. Swarajambi.net - 12. Bulian.id - 13. Pemayung.id - 14. Lajuberita.id - 15. Portalone.net - 16. Kerinciexpose.com

Alamat kantor Jl. Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kode Pos 36139
Email: aksara24.id@gmail.com
Phone/WA: 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In