Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan dua database strategis nasional Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dalam upaya memperkuat tata kelola industri perasuransian nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
Peluncuran yang berlangsung di Jakarta pada Senin (30/6) ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono.
Mahendra menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur teknologi, tetapi merupakan simbol transformasi nilai dan sistem di industri keuangan nasional.
“Transformasi ini harus dilakukan dan bahkan perlu dipercepat. Ini bukan hanya untuk industri asuransi, tetapi juga internal OJK sendiri,” ujar Mahendra.
Database Agen Asuransi Indonesia menyediakan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi terdaftar, lengkap dengan integrasi sistem digital perizinan SPRINT dan QR Code sebagai identitas resmi.
Masyarakat kini dapat memverifikasi keabsahan agen secara mandiri.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data mendetail per polis dari seluruh lini usaha asuransi, termasuk asuransi jiwa dan umum, yang dilaporkan setiap bulan melalui sistem APOLO.
Data ini dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko dan pengembangan program penjaminan polis.
“Database polis merupakan fondasi penting untuk pengawasan yang efektif. Data ini berisi informasi detail tentang pemegang polis dan manfaat yang diperoleh, yang akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang akurat,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif Ogi Prastomiyono menambahkan bahwa dua database ini merupakan bagian dari reformasi struktural sebagaimana amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ia menekankan pentingnya peran agen sebagai garda terdepan dalam distribusi produk asuransi dan edukasi keuangan masyarakat.
Namun, Ogi juga menegaskan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada komitmen kolektif industri.
“Efektivitasnya hanya akan tercapai jika semua pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” ujarnya.
OJK berharap peluncuran ini menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan. (dr)






































Discussion about this post