Bengkulu, Aksara24.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu resmi memulai pembangunan Gedung BPKB Prototipe dengan menggelar peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya proyek tersebut.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, memimpin langsung seremoni groundbreaking yang berlangsung di lokasi pembangunan, Selasa (8/7/2025).
Dalam keterangan resminya, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Deddy, menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini bertujuan mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan BPKB.
“Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan, dan keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan proses registrasi kendaraan yang lebih cepat dan efisien,” ujar Deddy.
Gedung baru ini akan berdiri di atas lahan hibah seluas 2.300 meter persegi dari total 23.000 meter persegi yang diserahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Bengkulu serta Korlantas Polri yang telah menyetujui rencana pembangunan tersebut.
“Selama ini pelayanan BPKB kami laksanakan di Gedung Bappenda. Namun, dengan meningkatnya kebutuhan, kami ajukan pembangunan gedung baru. Syukurlah, Korlantas Polri menyambut baik, dan Pemprov Bengkulu juga turut memberi dukungan penting,” ujar Kapolda.
Pihaknya menargetkan pembangunan rampung pada pertengahan Desember 2025, agar fasilitas ini bisa mulai beroperasi sebelum akhir tahun.
Gedung BPKB Prototipe tersebut akan memiliki tiga lantai dan dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung pelayanan.
Rinciannya, lantai pertama akan difungsikan untuk cek fisik kendaraan, lantai kedua digunakan sebagai ruang pelayanan registrasi BPKB, sedangkan lantai ketiga dimanfaatkan untuk ruang staf dan penyimpanan arsip.
Di bagian atap, akan tersedia rooftop yang bisa dipakai untuk kegiatan internal.
Pembangunan ini menunjukkan komitmen Ditlantas Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, sejalan dengan semangat transparansi, efisiensi, dan modernisasi dalam tubuh Polri. (Yola)






































Discussion about this post