Mukomuko, Aksara24.id — Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko, Salman, menyerukan langkah konkret dari pemerintah daerah dan DPRD terkait persoalan limbah industri yang mencemari lingkungan.
Ia menilai, pencemaran yang terjadi bukan lagi masalah teknis, tetapi telah menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga dan ekosistem sungai.
Salman menegaskan bahwa aktivitas industri memang membawa dampak ekonomi bagi daerah, namun pemerintah tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Ia menyebutkan adanya limbah yang mengalir ke anak sungai dan bermuara di Sungai Selagan, yang masih digunakan warga untuk mandi dan mencuci.
“Kondisi ini berbahaya, dan seharusnya tidak terus dibiarkan,” ujar Salman saat ditemui di Mukomuko, Rabu (9/7/2025).
Ia meminta Pemkab Mukomuko dan DPRD segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pengelolaan limbah perusahaan.
Selain itu, Salman juga mendorong pengawasan yang lebih ketat dari instansi teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar fungsi pengujian limbah di laboratorium berjalan sesuai standar yang berlaku.
“DLH harus bekerja lebih serius. Jangan hanya mengandalkan laporan di atas kertas, tapi lakukan uji laboratorium secara rutin dan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Salman juga mengingatkan semua pihak, termasuk legislatif, untuk tidak terjebak dalam pencitraan atau wacana semata.
Ia berharap tindakan nyata menjadi fokus utama, bukan sekadar acara simbolik atau saling menyalahkan antarinstansi.
“Saya harap DPRD dan Pemkab tidak cuma membuat janji manis. Kita butuh tindakan nyata yang bisa menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Salman.
LIRA menilai pengelolaan limbah yang tidak terkendali berpotensi menciptakan krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, Salman mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk serius menangani persoalan ini secara transparan, profesional, dan berkelanjutan. (HS)






































Discussion about this post