Bengkulu, Aksara24.id – Polresta Bengkulu menggelar konferensi pers terkait capaian Operasi Antik Nala 2025 dan hasil penindakan pasca operasi yang berlangsung di lobi Mapolresta, Senin (14/7/2025).
Dalam keterangan resmi tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno bersama jajaran menyampaikan perkembangan pengungkapan sejumlah kasus narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba.
Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam, Kasat Narkoba AKP Joni Manurung, Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, serta para penyidik dari Satresnarkoba dan Satreskrim.
Satresnarkoba berhasil menangkap enam tersangka selama operasi yang berlangsung di bulan Juni.
Tiga di antaranya merupakan target operasi (TO) dan tiga lainnya hasil pengembangan non-TO.
Target Operasi (TO)
- BY (34), warga Jl. Kebun Kenanga, Ratu Agung. Polisi menangkapnya di Jl. Merapi, Kelurahan Kebun Tebeng, dengan barang bukti 11 paket sabu dalam plastik klip bening.
- FR (31), warga Sawah Lebar. Petugas mengamankan 10 paket sabu saat penangkapan di Jl. Beringin.
- ZI (39), warga Jl. Bukit Barisan. Polisi menyita tiga paket kecil ganja dari lokasi penangkapan di Jl. Beringin.
Non-TO
- DS (19), warga Kelurahan Panorama. Polisi menangkapnya di kawasan Timur Indah dan menyita dua paket ganja.
- BA (23) dan HD (23), keduanya warga Kelurahan Padang Nangka. Petugas menemukan satu paket kecil ganja dari masing-masing pelaku di lokasi yang sama di Timur Indah.
Seluruh tersangka merupakan pengguna atau pengedar skala kecil, dan belum pernah tercatat sebagai residivis.
Tim Satresnarkoba juga mengungkap dua kasus baru setelah operasi resmi berakhir, dengan menangkap dua pelaku yang ternyata memiliki catatan pidana serupa sebelumnya.
- JK (44), ASN yang berdomisili di Timur Indah. Polisi menangkapnya saat menggunakan sabu di Jl. Pariwisata, Penurunan. Barang bukti yang disita berupa satu paket sedang dan dua paket kecil sabu, satu unit ponsel, dan dompet.
- JA (45), buruh asal Manna. Polisi menangkapnya di kawasan Bentiring, Muara Bangkahulu, dan menemukan dua paket sedang serta empat paket kecil sabu, ditambah 12 paket ganja.
Kedua tersangka diketahui sebagai residivis kasus narkoba yang sempat menjalani hukuman sebelumnya.
Kapolresta Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel Satresnarkoba.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, tanpa memandang latar belakang. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang,” tegas Sudarno.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba.
Informasi sekecil apa pun dari warga sangat berarti dalam menjaga Bengkulu tetap bersih dari peredaran narkotika. (Yola)






































Discussion about this post