Bengkulu, Aksara24.id — Tim Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, hanya beberapa hari setelah Operasi Antik selesai dilaksanakan.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap dua pria yang terlibat dalam penggunaan narkoba, salah satunya merupakan lurah aktif di Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengonfirmasi penangkapan terhadap dua tersangka, yakni Joni Apriadi (45), warga Kayu Kunyit, Kabupaten Manna, dan Jomes Kharli (44), yang menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di Kecamatan Ratu Samban.
“Joni adalah residivis kasus narkoba tahun 2011. Saat ditangkap, kami menemukan dua paket sedang dan empat paket kecil sabu dengan total berat 527,6 gram serta 12 paket ganja,” jelas Sudarno dalam konferensi pers di Mapolresta Bengkulu, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, petugas menangkap Joni setelah melakukan penyelidikan lanjutan dari Operasi Antik.
Tim menemukan barang bukti di lokasi yang telah diintai sebelumnya.
Polisi juga menyita alat hisap dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dalam kasus terpisah, tim Satresnarkoba mengamankan Jomes Kharli di kawasan Jalan Pariwisata, Kelurahan Penurunan. Saat ditangkap, ia sedang menggunakan sabu.
Polisi menyita satu paket sedang dan dua paket kecil sabu dengan berat total 17,88 gram.
“Jomes juga pernah tersandung kasus narkoba pada 2011 dan menjalani tujuh bulan kurungan. Kini, dia kembali terjerat kasus serupa, padahal masih berstatus sebagai ASN aktif,” tegas Sudarno.
Polisi menahan kedua tersangka di ruang tahanan Polresta Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat keduanya dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman penjara belasan tahun atas perbuatan yang dinilai mencederai kepercayaan publik, terutama bagi seorang aparatur negara.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk aparatur sipil negara.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba tidak berhenti. Kami butuh dukungan semua pihak untuk membersihkan Bengkulu dari ancaman zat terlarang ini,” pungkas Sudarno. (Yola)






































Discussion about this post