• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Dugaan Pungli, Pihak Yayasan Tak Klarifikasi, Justru Minta Berita Dihapus

Aksara24 by Aksara24
17/07/2025
in Daerah
247 5
0
PostTweetShareScan

Lubuklinggau, Aksara24.id – Alih-alih memberikan klarifikasi atas dugaan pungutan liar atau pungli senilai Rp20 juta, yang sebelumnya diberitakan Investigasi.news.

Dua pengurus yayasan yaitu ketua DPC yang berinisial DNP, dan Bendahara DPC, AL, justru meminta agar berita tersebut dihapus dari platform media.

Permintaan itu disampaikan, setelah Investigasi.news mempublikasikan berita yang berjudul “Oknum Yayasan di Lubuklinggau Diduga Lakukan Pungli Rp20 Juta pada Suplier”.

Namun hingga kini, belum ada bantahan resmi atau penjelasan faktual yang disampaikan ke redaksi.

Salah satu narasumber yang terlibat dalam komunikasi internal menyebut, bahwa permintaan penghapusan berita tidak disertai klarifikasi ataupun bukti yang membantah informasi dalam laporan tersebut.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

“Bukan memberikan klarifikasi, malah minta hapus berita. Apa ini bukan tanda bahwa ada yang berusaha ditutupi?” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sumber juga menyebut adanya inkonsistensi dalam penjelasan internal. Disebutkan bahwa kerja sama dengan pihak suplier tidak melibatkan yayasan secara formal, melainkan berkaitan dengan kegiatan dapur umum.

Namun, transaksi justru dilakukan atas nama yayasan dan dana mengalir ke rekening pribadi bendahara DPC.

“Kalau memang tidak terkait yayasan, kenapa pakai nama yayasan dan suplier diminta menyetor uang sebagai bukti keseriusan? Ini menjadi pertanyaan serius,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum dan pemerhati media, Maerizal, SH, menyayangkan permintaan penghapusan berita tanpa melalui mekanisme hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika merasa keberatan dengan isi berita, silakan ajukan hak jawab atau hak koreksi, bukan meminta penghapusan secara sepihak. Ini mencederai kemerdekaan pers,” tegas Maerizal, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan, tindakan menekan media agar menghapus berita tanpa prosedur yang sah bisa dikategorikan sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik.

Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Investigasi.news menegaskan, bahwa ruang klarifikasi terbuka bagi siapa pun yang ingin menggunakan hak jawab secara sah.

Namun, permintaan penghapusan berita tanpa disertai klarifikasi resmi justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang sedang ditutupi.

Investigasi terhadap dugaan pungli ini akan terus dilanjutkan. Prinsip jurnalistik kami tetap: publik berhak tahu, dan kebenaran tidak bisa dibungkam hanya dengan tekanan. (**)

Sumber: Investigasi.news

Previous Post

Kapolri Resmikan Lapangan Tembak Presisi dan Buka Kapolri Cup 2025

Next Post

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

Next Post

Warga Adat Ujung Padang Tantang Validitas Sertifikat SP7, Tegaskan Hak Atas Tanah Leluhur

Masyarakat Pertanyakan Asal Usul Material Proyek BWSS VII

Polemik Panas di Pemdes Tirta Mulya

Dukung Program MBG, Kapolri Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas

Sambut Kunjungan Silahturahmi LAM Bintan, Bupati Roby : Ingatkan Kami Selama Jalannya Pemerintahan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In