Bengkulu, Aksara24.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus menindaklanjuti kasus korupsi tambang batu bara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp500 miliar.
Tim penyidik kini menyasar aset milik tersangka utama, termasuk properti mewah dan kendaraan bernilai fantastis.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, bersama Kasi Penkum Ristianti Andriani, menyatakan penyidik telah menyita dua rumah mewah milik Bebby Hussy.
Rumah pertama berada di kawasan elit Jalan Sadang, memiliki tiga lantai, sementara rumah kedua terletak di Perumahan Cimanuk, Jalan Gedang, Kota Bengkulu.
Selain dua properti tersebut, penyidik juga mengambil alih tiga mobil mewah milik istri Bebby, yakni Lexus LM 350 berwarna hitam, Mercedes-Benz AMG 430 SL, dan Mini Cooper.
Aset-aset itu diduga berasal dari hasil tindak pidana yang dilakukan selama aktivitas pertambangan berlangsung.
“Penyitaan aset menjadi bagian dari strategi untuk mengembalikan kerugian negara. Kami terus melacak aset lain yang berkaitan dengan hasil korupsi,” ujar Danang, Kamis (24/7/2025).
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan pelanggaran dalam eksplorasi dan produksi batu bara oleh dua perusahaan, PT Tunas Bara Jaya dan PT Inti Bara Perdana.
Praktik ilegal tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan merugikan negara secara finansial.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka meliputi:
-
Bebby Hussy: Komisaris PT Tunas Bara Jaya dan pemilik saham PT Inti Bara Perdana
-
Sakya Hussy: General Manager PT Inti Bara Perdana
-
Sutarman: Direktur PT Inti Bara Perdana
-
Julius Soh: Direktur PT Tunas Bara Jaya
-
Agusman: Marketing PT Inti Bara Perdana
Kejati Bengkulu menegaskan bakal menyeret semua pihak yang terlibat ke ranah hukum.
Penyelidikan masih berlangsung dan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Danang.
Langkah tegas Kejati ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tak akan membiarkan kejahatan kerah putih merusak kekayaan alam dan keuangan negara tanpa konsekuensi hukum. (Yl)






































Discussion about this post