Mukomuko, Aksara24.id — Sejumlah warga Desa Marga Mulya Sakti, Kabupaten Mukomuko, mulai mempertanyakan integritas kepemimpinan kepala desa mereka.
Kepala desa tersebut diduga merangkap jabatan sebagai pengurus di perusahaan tambang PT Marga Mulya Sakti, yang saat ini tengah mengelola kegiatan penambangan galian C di wilayah desa itu.
Dugaan itu mencuat setelah beberapa dokumen internal perusahaan mencantumkan nama sang kepala desa dalam jajaran struktural perusahaan.
Situasi ini memperlihatkan potensi konflik kepentingan yang mencolok, mengingat lokasi tambang berada langsung di desa yang ia pimpin.
Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menilai keterlibatan ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga masuk dalam ranah pidana.
“Kepala desa seharusnya fokus mengurus kepentingan masyarakat, bukan malah jadi bagian dari bisnis yang bisa memicu konflik kewenangan,” ujarnya.
Masalah makin kompleks ketika diketahui bahwa perusahaan tambang tersebut bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Publik pun khawatir, kerja sama ini menjadi kedok untuk memuluskan kepentingan pribadi kepala desa dalam proyek tambang, sekaligus mengaburkan pemisahan fungsi publik dan privat.
Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas melarang kepala desa menjadi pengurus atau anggota badan usaha milik swasta, serta menggunakan jabatan publik untuk meraih keuntungan pribadi.
Bahkan, jika ditemukan adanya konflik kepentingan, undang-undang tersebut mengharuskan kepala desa mundur dari salah satu jabatan.
Kondisi ini memunculkan berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari pengondisian perizinan tambang, penyalahgunaan perangkat desa untuk kepentingan korporasi, hingga potensi gratifikasi dan korupsi terselubung.
Warga dan aktivis desa kini mendorong Inspektorat, Kejaksaan, dan bahkan KPK untuk segera turun tangan.
Mereka menilai kasus ini bisa menjadi contoh penting tentang bagaimana jabatan publik tidak boleh dijadikan alat untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa Marga Mulya Sakti belum memberikan tanggapan atas berbagai permintaan klarifikasi dari warga dan media.
Masyarakat berharap ada transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang sebelum situasi ini berlarut dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi desa. (HS)






































Discussion about this post